Musim Kawin Periode 2020 – 2021 Segera Berakhir.
Salam olahraga!
Sesuai Peraturan 4.a tanggal 1 Juli 2020, bahwa musim kawin ditetapkan
mulai tanggal 1 September sampai dengan 31 Mei tahun
berikutnya. Oleh karena itu kami ingatkan, bahwa musim kawin periode 2020 –
2021 akan segera berakhir. Terhadap hal tersebut dapat kami informasikan
sebagai berikut:
1. Bagi Pemilik Pejantan yang telah melaksanakan
perkawinan kuda tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 sudah
dapat mengirimkan laporan perkawinan paling lambat 14 Juni 2021.
2. Bagi Pemilik Pejantan yang telah mengirimkan Laporan Perkawinan maka wajib menyampaikan Laporan
Kebuntingan/Tidak Bunting yang berisikan Nama Kuda Induk, Nama Pejantan,
tanggal perkawinan terakhir, dan dokter hewan yang melakukan pemeriksaan
apabila ada. Laporan Kebuntingan/Tidak Bunting tersebut disampaikan
selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah perkawinan terakhir
dilaksanakan.
3. Kami informasikan pula bagi Dokter Hewan yang
melakukan pemeriksaan kebuntingan, wajib membuat Laporan Pemeriksaan Kuda Induk
yang berisikan nama-nama Kuda Induk yang diperiksa, tanggal pemeriksaan, dan
hasil pemeriksaan bunting atau tidak. Bagi perkawinan kuda periode 1 Januari
2021 sampai dengan 31 Mei 2021 Laporan disampaikan selambat-lambatnya 31 Juli
2021.
Mengingat kondisi Pandemi Covid19 belum berakhir, mari sama-sama kita jaga
kebersihan dan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan semoga kita semua
diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam menjalankan aktivitas.
Terima kasih,
Stud Book Indonesia
()
Dimuat tanggal 25-05-2021
Diperbaharui tanggal 25-05-2021