Musim Kawin Periode 2020 – 2021 Segera Berakhir.


Salam olahraga!

Sesuai Peraturan 4.a tanggal 1 Juli 2020, bahwa musim kawin ditetapkan mulai tanggal 1 September sampai dengan 31 Mei tahun berikutnya. Oleh karena itu kami ingatkan, bahwa musim kawin periode 2020 – 2021 akan segera berakhir. Terhadap hal tersebut dapat kami informasikan sebagai berikut:

1. Bagi Pemilik Pejantan yang telah melaksanakan perkawinan kuda tanggal 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 sudah dapat mengirimkan laporan perkawinan paling lambat 14 Juni 2021.

2. Bagi Pemilik Pejantan yang telah mengirimkan Laporan Perkawinan maka wajib menyampaikan Laporan Kebuntingan/Tidak Bunting yang berisikan Nama Kuda Induk, Nama Pejantan, tanggal perkawinan terakhir, dan dokter hewan yang melakukan pemeriksaan apabila ada. Laporan Kebuntingan/Tidak Bunting tersebut disampaikan selambat-lambatnya 60 (enam puluh) hari setelah perkawinan terakhir dilaksanakan.

3. Kami informasikan pula bagi Dokter Hewan yang melakukan pemeriksaan kebuntingan, wajib membuat Laporan Pemeriksaan Kuda Induk yang berisikan nama-nama Kuda Induk yang diperiksa, tanggal pemeriksaan, dan hasil pemeriksaan bunting atau tidak. Bagi perkawinan kuda periode 1 Januari 2021 sampai dengan 31 Mei 2021 Laporan disampaikan selambat-lambatnya 31 Juli 2021.

Mengingat kondisi Pandemi Covid19 belum berakhir, mari sama-sama kita jaga kebersihan dan kesehatan dengan menerapkan protokol kesehatan semoga kita semua diberikan kesehatan dan dimudahkan dalam menjalankan aktivitas.

 

Terima kasih,

Stud Book Indonesia



()
Dimuat tanggal 25-05-2021
Diperbaharui tanggal 25-05-2021